Sapi Belum Cukup Umur Ditemukan di Jakpus
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat menemukan dua hewan kurban yang belum cukup umur di Masjid Sunda Kelapa dan Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/9).
Kami temukan dua ekor sapi yang belum cukup umur, usianya belum sampai dua tahun, selanjutnya kami minta untuk tidak dikurbankan
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengatakan, pihaknya baru memeriksa tiga lokasi pemotongan hewan kurban yakni di Masjid Sunda Kelapa, Cut Meutia dan di kantor Bank DKI di Jalan Ir H Juanda, Gambir, Jakarta Pusat dan menemukan dua hewan kurban yang belum cukup umur akan dijadikan kurban.
"Kami temukan dua ekor sapi yang belum cukup umur, usianya belum sampai dua tahun, selanjutnya kami minta untuk tidak dikurbankan," kata Bayu saat ditemui di Juanda, Senin (12/9).
Pemeriksaan Daging Kurban Harus Dilakukan (gabung)Selain itu, pihaknya juga menemukan empat hati sapi yang mengandung cacing pita di Masjid Sunda Kelapa dan di Bank DKI, selanjutnya petugas langsung menyiramkan karbol dan menguburnya untuk menghindari dimakan oleh binatang lainnya.
Sebanyak 121 orang telah disebar di 10 kecamatan di Jakarta Pusat. Mereka terdiri dari 45 Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (IPB), lima petugas Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), 49 petugas dari Sudin KPKP Jakpus, 20 petugas dari Dinas KPKP DKI Jakarta dan dua orang dari Kementerian Pertanian.
"Pemeriksaan dilokasi pemotongan masih terus dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede menilai, meskipun sebelumnya hewan kurban telah diperiksa, daging yang akan dibagikan juga harus dicek. Ini untuk mengantisipasi daging hewan kurban yang mengandung penyakit.
"Daging kurban harus tetap diperiksa, karena rentan terkena penyakit seperti cacing pita, antraks, mulut dan kuku,"tandasnya.